Meski jasa pengiriman memastikan barang yang dikirimkan pelanggan bisa sampai ke tujuan dengan baik, bukan berarti semua barang bisa dikirimkan. Barang-barang ini bahkan bisa jadi bakal ditolak oleh penyedia jasa sebelum bisa dikirimkan. Kira-kira, apa saja ya barang yang dilarang tersebut?
Ternyata, sudah ada aturan tentang barang apa saja yang boleh dikirim dan tidak boleh dikirim oleh jasa penyedia barang online. Aturan tersebut adalah UU Nomor 38 Tahun 2009 yang isinya adalah tentang Pos dan berbagai serba-serbinya. Jadi, dalam aturan ini, tertulis jelas apa saja barang yang dilarang untuk dikirim.
Alasan barang-barang tersebut dilarang untuk dikirim oleh jasa pengiriman barang online adalah adanya kemungkinan bahaya pada barang-barang tersebut. Selain itu, bisa jadi barang-barang tersebut memang secara aturan dilarang untuk dikirimkan atau diperjual-belikan di Tanah Air.
Berikut adalah daftar dari barang-barang tersebut.
Narkotika atau obat-obatan terlarang sebagaimana yang sudah diatur dalam UU.
Barang barang pornografi atau pornoaksi.
Barang yang mudah meledak atau bahkan bisa memicu kebakaran.
Barang-barang yang bisa memicu pencemaran lingkungan.
Barang lain yang memang dilarang beredar oleh aturan pemerintah.
Meski begitu, sebenarnya dalam dunia jasa pengiriman barang, ada barang yang dianggap sebagai dangerous goods alias barang berbahaya. Berikut adalah daftar barang yang masuk dalam daftar tersebut.
Barang yang mudah meledak atau disebut sebagai explosive goods. Alasan mengapa barang ini dilarang adalah adanya risiko terjadi ledakan saat dikirim yang tentu bakal bisa membahayakan kurir. Hal yang sama juga berlaku pada barang yang mudah terbakar alias flammable items, apapun bentuknya, baik itu cair, benda padat, ataupun gas.
Barang yang berpotensi berbahaya bagi manusia jika terhirup alias oxidizing substances seperti yang mengandung zat kimia arsenik dan sianida.
Barang-barang yang mengandung radioaktif.
Barang yang bersifat korosif dan barang dengan kandungan magnetik yang tidak bisa sembarangan ikut dalam penerbangan.
Sejumlah barang lain yang juga tidak akan diizinkan dikirimkan oleh jasa pengiriman adalah sebagai berikut.
Barang-barang yang berpotensi menularkan penyakit atau wabah, kecuali jika sudah mendapatkan izin dari badan yang berwenang dan sudah mendapatkan penanganan agar dipastikan tidak menyebar dan aman selama dalam perjalanan.
Binatang-binatang yang masih hidup terkecuali yang sudah mendapatkan izin resmi dari pihak-pihak resmi.
Barang-barang berharga seperti perhiasan, surat-surat penting, hingga uang terkecuali sudah mendapatkan izin resmi dari pihak terkait.
Barang-barang yang berbahaya dan berpotensi jadi alat untuk melakukan tindakan kriminal seperti senjata api serta senjata tajam.
Nah, jika Anda membutuhkan jasa pengiriman barang murah namun bisa menjamin barang sampai ke tujuan dengan aman, tak ada salahnya untuk memakai LJR Logistics. Dengan pengalaman bertahun-tahun di dunia pengiriman barang, dijamin, Anda bakal puas.