Customs Clearance: Ribet? Serahkan Aja ke LJR!

 

Buat anda yang  sering kirim-kirim barang ke luar negeri, pasti udah gak asing lagi sama istilah customs clearance. Ya, itu lho, urusan izin-izin biar barang bisa keluar atau masuk negara lain. Emang sih, ngurusnya lumayan ribet, banyak banget dokumen yang harus disiapkan. Apalagi jika belum berpengalaman, bisa-bisa pusing tujuh keliling!

Nah, buat anda  yang gak mau ribet, LJR Logistics punya solusinya! LJR mempunyai layanan Customs Clearance, untuk pengurusan kepabeanan, semua urusan customs clearance dijamin, barang anda lancar jaya sampai tujuan!

Sebenarnya, Customs Clearance Itu Apa Sih?

Simpelnya, customs clearance itu proses administrasi yang berhubungan sama kepabeanan. Jadi, semua dokumen yang diperlukan buat ngirim atau ngeluarin barang dari atau ke pelabuhan, bandara, atau pos, itu urusan customs clearance.

Tahapan Customs Clearance

Ada tiga tahapan utama dalam proses customs clearance:

  1. Pra-Clearance: Ini tahap awal, di mana anda harus daftar ke bea cukai buat dapetin NIK (Nomor Induk Kepabeanan).
  2. Clearance: Tahap ini lebih ke urusan administrasi yang melibatkan pemberitahuan ke bea cukai, bayar pajak, dan ngeluarin barang. Ada tiga jalur yang bisa anda pilih, yaitu jalur merah, kuning, dan hijau.
  3. Pasca-Clearance: Ini tahap akhir sebelum barang dikirim ke negara tujuan. Di sini, bea cukai bakal melakukan audit dan pemeriksaan ulang.

Cara Mengurus Customs Clearance

Mengurus customs clearance emang nggak mudah, tapi bukan berarti nggak bisa! Ini dia langkah-langkahnya:

  1. Daftar ke Bea Cukai: Anda harus punya izin buat impor barang.
  2. Kirim Data ke Bea Cukai: Tunggu proses verifikasi data selesai. Bisa makan waktu sampai 30 hari!
  3. Tunggu Audit: Bea cukai bakal ngirim rincian biaya, dan anda harus bayar sebelum barang dikirim.

Dokumen yang Diperlukan

Setiap negara punya persyaratan dokumen yang beda-beda. Tapi, umumnya, ini dokumen yang anda butuhkan :

  • Bill of Entry
  • Faktur Komersial
  • Bill of Lading atau Airway Bill
  • Lisensi Impor
  • Sertifikat Asuransi
  • Letter of Credit atau Pesanan Pembelian
  • Izin Industri (jika diperlukan)
  • RCMC (jika diperlukan)
  • Laporan Pengujian (jika diperlukan)

Kenapa Harus Pakai Jasa Customs Clearance?

Walaupun anda sudah jago soal kirim-kirim barang, ngurus customs clearance tetep aja ribet. Makanya, banyak orang yang lebih milih pakai jasa customs clearance. Selain hemat waktu dan tenaga, anda juga nggak perlu pusing mikirin dokumen-dokumen yang seabrek itu!

Nah, buat anda yang mau kirim barang ke luar negeri, jangan ragu buat pakai jasa LJR Logistics! Kami siap bantu anda mengurus semua urusan customs clearance. Dijamin, barang anda sampai tujuan dengan selamat dan tepat waktu!

Hubungi CS LJR Logistics untuk mendapatkan penjelasan lebih jauh
PT LESTARI JAYA RAYA
Telp : 021 2213 3333
WA Hubungi kami disini!
atau klik link whatsapp ini http://bit.ly/LjrLogistics
website : www.ljrlogistics.com

#customsclearance #eksporimpor #kepabeanan

 

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Google reCAPTCHA

Form Komentar












Captcha Tidak Valid

Ohh sorry, you're not human (Anda bukan manusia)
Silahkan klik kotak I'm not robot (reCaptcha) untuk verifikasi