Banyak orang pada umumnya yang bingung dalam membedakan jasa ekspedisi dan logistik. Bahkan tak jarang yang menganggap keduanya sama. Meskipun sebenarnya kedua kata tersebut tidak memiliki banyak perbedaan. Keduanya dapat dikatakan sama, yaitu memberikan jasa pengiriman dan juga mendistribusikan barang atau paket pada yang berhak menerimanya. Meskipun demikian ada perbedaan mendasar yang perlu diketahui agar tidak salah dalam memahami jenis layanan yang disediakan.
Lalu dimana letak pembedanya?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia jasa ekspedisi berarti pengantaran surat, barang, dan sebagainya; perusahaan pengangkutan barang. Sedangkan kata Cargo atau logistik menurut kamus besar bahasa indonesia berarti muatan barang yang diangkut dengan kapal laut, pesawat udara, atau pengangkut lain; pengadaan, perawatan, distribusi, dan penyediaan (untuk mengganti) perlengkapan, perbekalan, dan ketenagaan.
Pengertian dari setiap kata-kata diatas adalah pengertian langsung dari kamus besar bahasa indonesia yang sudah pasti kebenarannya. Akan tetapi untuk lebih memudahkan pemahaman Anda, berikut uraian singkatnya:
Read More